Ridwan Kamil Dukung Langkah KPK Bersihkan Jawa Barat Dari Korupsi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selain mengaku prihatin dengan beberapa kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Jawa Barat terakhir Bupati Cirebon juga mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan Jawa Barat dari tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Sebelumnya Bupati Bekasi Neneng Hasannah Yasin diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap proyek Meikarta. Kemudian tidak berselang kemudian kembali terjadi OTT di Jawa Barat kali ini Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi terkait kasus gratifikasi.

“Saya prihatin terhadap kasus semalam, dalam rentan seminggu ada dua kepala daerah di Jawa Barat kena OTT KPK,” ujar Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat, Kamis 25 Oktober 2018 dilansir dari viva.co.id.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau kepada seluruh pejabat daerah dan ASN yang ada dilingkungan Jawa Barat untuk menjauhi korupsi dan untuk menjalankan amanah yang diberikan sesuai dengan tanggung jawab dengan baik.

“Ini sebuah pelajaran, sekali lagi saya mengingatkan kepada kepala daerah, kepada ASN untuk tidak main-main lagi dalam wilayah integritas,” katanya dilansir dari viva.co.id.

Ridwan menambahkan, prinsip melayani tetap harus dijunjung tinggi para ASN. Jangan sampai niat mencari kekayaan dijadikan patokan utama. “Kita fokus dengan niat jadi pemimpin itu melayani masyarakat, jangan ada niat ingin mencari kekayaan. Karena kalau ada niat tersebut pasti selalu ada siasat-siasat,” katanya dlansir dari viva.co.id.

Disisi lain Ridwan Kamil tetap mengapresiasi langkan KPK untuk menindak siapa saja yang memang melakuakan tindak pidana korupsi di lingkungan wilayah Jawa Barat. Yang terpenting menurut Ridwan Kamil seluruh pihak ikut berperan aktif ketika melihat ada kecurigaan tentan indikasi tindak pidana korupsi.

Jangan sampai ASN, pejabat daerah di Jawa Barat malahan ikut dalam lingkaran tindak pidana korupsi, karena secara nalar itu sudah menghianati masyarakat yang telah mengembankan harapan kepada para pejabat daerah untuk kesejahteraan masyarakat.