Klarifikasi Kemendag: Pengajuan Izin Social Commerce oleh Facebook, Instagram dan WhatsApp
Oktober 17, 2023Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa saat ini Facebook, Instagram, dan WhatsApp sedang mengajukan izin jadi social commerce. Hal ini bertujuan agar ketiganya dapat memperoleh izin sebagai saluran beriklan produk-produk dari pelaku usaha. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, setelah…