Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah lebih lanjut dalam mengenai pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Sebanyak 158 pelaku usaha PMSE telah ditunjuk sebagai pemungut PPN per 31 Juli 2023. Langkah ini termasuk penunjukan dua pelaku…