Presiden Joko Widodo Sedih Setiap Hari Ada Pejabat Daerah Kena OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu ini memang sedang menggencarkan kegiatan pemberantasan Korupsi hingga daerah. Terbukti ada beberapa kepala daerah dan pejabat daerah yang diamankan KPK baik berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun pengembangan kasus, kejadian ini membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara dan mengaku sedih akibat kejadian ini.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi di hadapan ratusan bupati dalam acara Rakornas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (6/7/2018) dilansir dsri Kompas.com.

“Karena setiap bulan, setiap minggu pasti ada. Saya juga sangat sedih, loh, jangan dipikir saya senang. Tengah malem tahu-tahu dapat berita. Pagi-pagi dapat berita,” kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo yang juga merupakan Calon petahan Pemilihan Presiden 2019 juga menghimbau para pejabat daerah dan kepala daerah untuk tidak perlu khawatir. Jokowi menyebut tidak perlu khawatir jika memang bersih dan tidak terlibat sama sekali dengan tindak Korupsi.

“Seperti tadi sudah disampaikan Pak Ketua (Apkasi), ‘Pak Presiden, sekarang ini banyak gubernur, bupati, wali kota yang ditangkap KPK’. Ya saya sampaikan hati-hati, jangan main main dengan yang namanya korupsi, suap gratifikasi. Hati hati,” kata Jokowi.

Ketua Apkasi Mardani H Maming dalam sambutannya juga mengiyakan apa yang disampaikan oleh presiden Joko Widodo.

“Berdasarkan data, 416 bupati, kurang lebih 300 di antaranya bermasalah hukum atau tersangkut masalah. Ini sebuah angka yang fantastis menjadi pertanyaan besar bagi saya,” kata Mardani. “Saya tidak mengerti apakah para bupati yang salah atau karena sistem hukum kita yang keliru, ini harus menjadi introspeksi kita bersama,” ujar Bupati Tanah Bumbu ini.

Kepala daerah yang baru-baru ini tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK adalah Bupati Bener Meriah Aceh Ahmadi dan juga Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dalam OTT tersebut didapatkan barang bukti uang ratusan juta rupiah untuk suap berkaitan dengan Dana Otonomi Khusus untuk daerah Aceh.