Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah 2 gelombang hasil Pilkada 2024 masih dalam tahapan kaji ulang. Hal tersebut disebabkan oleh adanya 310 permohonan sengketa Pilkada yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sejauh ini terdapat 310 permohonan. Proses penanganannya akan kami pantau lebih lanjut,” ujar Rahmat dalam sebuah diskusi di Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (22/12).
Menurut Rahmat, sengketa pelantikan kepala daerah 2 gelombang tersebut mencakup berbagai persoalan, termasuk persyaratan calon kepala daerah. Meski demikian, ia menekankan bahwa hasil akhir dari sengketa ini tetap berada di ranah MK.
Sambil menunggu penyelesaian sengketa, pelantikan kepala daerah terpilih bagi wilayah yang tidak melayangkan gugatan tetap direncanakan berlangsung pada Februari 2025. Namun, untuk daerah dengan sengketa, pelantikan akan dilakukan pada gelombang kedua setelah keputusan MK.
“Kemungkinan akan dilakukan dalam dua gelombang. Meski ada pembahasan, apakah pelantikan Februari akan diundur atau tetap dilaksanakan,” jelas Rahmat.
Bawaslu RI juga terus memperkuat pengawasan pada tahapan-tahapan Pilkada, termasuk pemungutan dan penghitungan suara. Rahmat mengusulkan agar badan pengawas tingkat kecamatan yang bersifat Ad hoc dapat dipermanenkan.
“Pengawas dari tingkat bawah perlu diberikan ruang karir sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berkelanjutan,” tambah Rahmat.
Proses pelantikan kepala daerah 2 gelombang menjadi perhatian berbagai pihak. Selain memastikan kelancaran transisi pemerintahan, langkah ini juga bertujuan menjaga integritas hasil Pilkada 2024 agar tetap berdasarkan prinsip keadilan dan transparansi.
Demikian informasi seputar pelantikan kepala daerah 2 gelombang. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.