RPJPD Sulsel 2025-2045: Panduan Wajib untuk Calon Kepala Daerah yang Berkelanjutan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulsel 2025-2045 untuk calon kepala daerah. Rapat ini dihadiri oleh Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, yang mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, serta sejumlah anggota Pansus.

Ketua Pansus RPJPD, Fahruddin Rangga menyampaikan bahwa rapat ini merupakan pembahasan terakhir mengenai dokumen RPJPD Sulsel.

“Meskipun waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sangat singkat, masih ada beberapa hal yang perlu dimasukkan untuk melengkapi dokumen RPJPD ini,” ungkap Rangga pada Selasa (27/7/2024).

Rangga menambahkan bahwa Pansus sepakat untuk merevisi beberapa bagian, termasuk menghilangkan kata “ekosistem ekonomi hijau dan biru” dari visi. Visi akhir yang diusung adalah “Sulsel maju dan berkelanjutan.” Penajaman visi ini akan lebih dirinci dalam misi dan arah kebijakan setelah evaluasi dokumen RPJPD.

“RPJPD ini akan menjadi panduan bagi Kepala Daerah yang terpilih setiap lima tahun, sehingga mereka memiliki arah yang jelas untuk pembangunan daerah dalam 20 tahun ke depan,” jelas Rangga.

Ia menekankan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam membangun Sulsel, mencakup kebijakan pembangunan hingga proyek strategis seperti stadion.

“Apa yang terjadi di Sulsel saat ini akan diuraikan dalam RPJPD sebagai panduan bagi Kepala Daerah untuk membangun daerahnya,” ujar Rangga.

Ia berharap RPJPD ini dapat menjawab kebutuhan pembangunan Sulsel untuk 10 hingga 20 tahun ke depan, termasuk perbaikan dan pembenahan yang diperlukan untuk para calon kepala daerah.

Rangga juga menekankan pentingnya dokumen ini dalam mencantumkan arah kebijakan pembangunan yang komprehensif, memastikan bahwa kepala daerah memiliki panduan yang jelas dan terukur dalam menjalankan tugas mereka.

“Ini bisa terjawab nanti untuk 10-20 tahun ke depan apakah ada perbaikan dan pembenahan yang dilakukan, termasuk arah kebijakan pembangunan stadion yang kita masukkan dalam draft RPJPD,” tutupnya.

Demikian informasi seputar RPJPD 2025-2045 sebagai panduan para calon kepala daerah. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.

Tags: Bisnis, Calon Kepala Daerah, Ekonomi, kepala daerah, Keuangan, Panitia Khusus, Pansus, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, RPJPD Sulsel, Sulawesi Selatan, Sulsel