Suatu momentum penting terjadi di lingkungan Pj Bupati Seruyan saat Kepala Perangkat Daerah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor dan berlangsung di Aula Kantor Bupati Seruyan pada Selasa, 23 Januari 2024.
Menurut Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor memaparkan penandatanganan perjanjian kinerja ini memiliki signifikansi penting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kemenpan RB. Dia menjelaskan bahwa penandatanganan ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga menjadi dasar untuk monitoring, pengendalian, evaluasi, dan supervisi terhadap kemajuan kinerja kepala perangkat daerah.
Keberhasilan atau kegagalan mencapai target kinerja, menurut Djainuddin menjadi tanggung jawab bersama. Komitmen yang tertuang dalam perjanjian harus dipertanggungjawabkan di tahun berjalan. Evaluasi akan dilakukan setiap triwulan untuk memantau realisasi kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dalam konteks yang sama, Pj Bupati Seruyan juga mengingatkan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilu 2024. “Saya kembali ingatkan seluruh ASN untuk mengedepankan netralitas, memberikan asistensi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menggunakan hak pilih dengan baik pada Pemilu tahun ini,” tegasnya.
Demikian informasi seputar Pj Bupati Seruyan perjanjian kinerja 2024. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.