Partai Demokrat Mulai Penjaringan Calon Kepala Daerah di Kalimantan Utara

Partai Demokrat Kaltara secara resmi membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Langkah ini merupakan hasil dari instruksi langsung yang diterima DPD Partai Demokrat Kaltara dari DPP Partai Demokrat.

Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara, Yansen Tipa Padan menyatakan bahwa mereka telah menerima amanat untuk segera melaksanakan penjaringan calon kepala daerah. “Kami membuka pendaftaran untuk para calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah, baik calon gubernur, calon wakil gubernur, maupun bupati se-Kaltara, mulai tanggal 5 April ini,” ujar Yansen.

Keputusan ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap mekanisme yang berlaku dan kesempatan terbuka bagi siapapun yang berminat untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah di Partai Demokrat. Yansen menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada tokoh masyarakat Kalimantan Utara yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Untuk melaksanakan proses penjaringan ini, DPD Partai Demokrat Kaltara telah membentuk tim penjaringan yang dipimpin oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Demokrat Kaltara, Safril Husin. Mekanisme penjaringan akan berlangsung dari bulan April hingga Agustus.

Proses penjaringan dimulai dengan pengambilan formulir pendaftaran pada tanggal 5-9 April. Kemudian, bakal calon diberi kesempatan untuk mengembalikan formulir pada tanggal 16-18 April, dengan persyaratan bahwa pengembalian formulir dilakukan oleh bakal calon secara langsung.

Selanjutnya, pada tanggal 19-20 April, tim penjaringan akan memberikan kesempatan bagi bakal calon untuk melakukan perbaikan berkas. Pada tanggal 21-23 April, bakal calon diharapkan memaparkan visi, misi, dan strategi mereka.

Selain melakukan penjaringan calon kepala daerah, Partai Demokrat juga akan melakukan survei terhadap bakal calon yang mendaftar pada tanggal 24-27 April. Dan pada tanggal 27-30 April, akan dilakukan pengusulan surat tugas kepada calon yang dianggap memenuhi syarat.

Proses evaluasi dan usulan rekomendasi akan dilakukan pada bulan Mei hingga Juni, diikuti dengan penerimaan rekomendasi dari DPP dan B.1-KWK pada bulan Juli hingga Agustus.

Partai Demokrat Kaltara berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan proses yang transparan dan berintegritas, serta memastikan bahwa calon yang diusung adalah yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Utara.

Demikian informasi seputar penjaringan calon kepala daerah oleh Partai Demokrat. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.