Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian telah mengeluarkan peringatan kepada para kepala daerah meliputi gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan inflasi menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Dalam pernyataannya di Padang, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya kepala daerah untuk segera bertindak guna menekan inflasi di daerah mereka, terutama di wilayah yang telah tercatat dengan tingkat inflasi yang tinggi menurut data dari Badan Pusat Statistik maupun Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Mendagri, inflasi seringkali disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu kurangnya pasokan barang dan lonjakan permintaan dari masyarakat. Oleh karena itu, menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, harga-harga kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, telur, dan lainnya cenderung meningkat. Hal ini memerlukan langkah-langkah antisipatif dari kepala daerah.
“Segera waspadai dan tambah pasokan barang. Distribusi juga harus lancar,” ujar Mendagri, memberikan peringatan kepada kepala daerah.
Selain itu, Mendagri juga menegaskan peran penting Satpol PP dalam mencegah penimbunan barang, yang dapat menjadi salah satu pemicu inflasi. Satpol PP diinstruksikan untuk membantu aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas harga di pasar.
Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Barat, Sugeng Arianto, mengungkapkan bahwa inflasi di Ranah Minang pada Februari 2024 mencapai 3,32 persen secara year on year (yoy). Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, seperti makanan, minuman, tembakau, pakaian, dan lainnya.
Dengan peringatan dan langkah-langkah antisipatif yang tepat dari kepala daerah, diharapkan inflasi dapat ditekan dan stabilitas harga dapat dipertahankan menjelang Bulan Suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.
Demikian informasi seputar peringatan dari mendagri kepada para kepala daerah menjelang Ramadhan1445 Hijriah. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.