Martin Rantan SH Bupati Ketapang Dan Profilnya

Martin Rantan SH merupakan Bupati Ketapang yang mulai menjabat pada masa jabatan 2016 sampai 2021 dan menang melalui jalur Independen.

Pada pemilihan cagub dan cawagup tahun  2010 lalu, Martin sempat maju mejadi calon Wakil Bupati Ketapang berpasangan dengan Yasir Ansyari melalui Partai Golkar. Pasangan Yasir-Martin memperoleh suara terbanyak di putaran pertama. Namun pada putaran kedua mereka kalah dari Henrikus-Boyman.

Pria kelahiran Tumbang Titi Ketapang Kalimantan Barat, 28 Maret 1968 ini memang  bukan orang yang asing dalam dunia politik di Kalimantan Barat bahkan dijuluki sebagai politikus senior di Kalimantan Barat.

Politikus senior  ini sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Ketapang periode 2009 – 2014 dan merupakan salah satu pengurus atau sekretaris DPD II Partai Golkar kabupaten Ketapang.

Baru menjabata sebagai anggota dewan pada tahun 2015 dirinya kemudian mengundurkan diri dan maju menjadi calon Bupati berpasangan dengan Suprapto S di pilkada serentak 2015. Dengan mengusung slogan “Ketapang Maju Masyarakay Sejahtera” keduanya menang telak satu putaran.

Martin Rantan SH sendiri merupakan salah satu lulusan terbaik Universitas Tanjungpura (UNTAN) jurusan Fakultas Hukum.

Anak ketujuh dari delapan bersaudara ini dulunya sempat menjadi Guru Honore di SMA PGRI Tumbang Titi Ketapang pada tahun 1990 sampai 1991. Tidak hayal jika dirinya dekat dengan kalangan guru dan akademisi di daerah Kalimantan Barat.

Menjadi salah satu pengabdi masyarakat adalah salah satu keinginan dari Martin Rantan sejak dahulu, bahkan dirinya dulu saat SD ditanya oleh gurunya kalau sudah besar ingin menjadi apa, Martin dengan lantang menjawab dirinya ingin menjadi pelayan masyrakat.

Didikan dari kedua orang tua memang menjadi salah satu hal yang sampai saat ini menjadi prinsip yang dipegang teguh oleh Martin Rantan yaitu disiplin, bertanggung jawab dan berguna bagi orang lain.

Bahkan sampai saat ini menjadi Bupati Ketapang dirinya selalu memberikan nilai-nilai disiplin kepada seluruh jajaran SKPD maupun kalangan Dinas agar memiliki jiwa pengabdian kepada masyrakat tanpa pamrih karena itu merupakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.