Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran dengan tegas menyerukan kepada para Kepala Daerah di wilayahnya untuk segera melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pesan ini disampaikannya saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Jadi Ke-67 Provinsi Kalteng di Halaman Kantor Gubernur pada Senin (27/5) kemarin.
“Segera laksanakan SPBE dan jangan ditunda-tunda,” tegas gubernur kepada para kepala daerah di Kalteng. Dia juga menyampaikan ketidaknyamanannya terhadap pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait implementasi SPBE.
Menurut gubernur, dengan penerapan SPBE, korupsi dan pungutan liar (Pungli) dapat ditekan, sehingga pembangunan di daerah dapat berlangsung dengan kualitas yang lebih baik. “Kita ingin pembangunan yang berkualitas dan lebih baik,” ungkapnya.
Dalam hal penggunaan anggaran, gubernur menekankan pentingnya penyusunan anggaran secara efisien dan tepat sasaran oleh Kepala Daerah. Dia juga memperingatkan agar tidak asal membangun tanpa perhitungan yang matang yang dapat menyebabkan proyek mangkrak di tengah jalan.
“Kita harus berani mengatakan tidak pada korupsi,” tandasnya.
Dengan penekanan ini, Gubernur Kalteng menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sistem pemerintahan di daerahnya. Implementasi SPBE diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien di Kalimantan Tengah.
Demikian informasi seputar penerapan SPBE yang harus dijalankan oleh para kepala daerah di Kalteng. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.