Fakta-fakta Mengapa Gerindra Belum Usulkan M Taufik Jadi Cawagub DKI

Hingga saat ini sosok yang akan menggantikan Sandiaga Uno untuk duduk di kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih belum diputusakan. Sebelumnya Sandiaga Uno memang memutuskan mundur dari Jabatan Wakil Gubernur DKI dan mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden di pemilihan presidan 2019.

Partai politik pengusung Sandiaga pada Pilkada 2017, yakni Gerindra dan PKS hingga saat ini belum ada kesepakatan. Partai Gerindra rencananya akan mencalonkan Mohamad Taufik yang juga Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta. Sementara kubu PKS ingin mengusulkan dua kadernya, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

PKS menginginkan bahwa kursi Wakil Gubernur DKI harus miliknya. Menurutnya PKS telah merelakan kursi calon wakil presiden ke Sandiaga. Untuk itu, PKS terus mlobi partai Gerindra.

Meski demikian DPD partai Gerindra DKI Jakarta telah resmi mengulukan nama Mohamad Taufik sebegai calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif bahwa keputusan Gerindra mengugulkan nama M Taufik adalah hasil dari rapat pimpinan daerah.

Menurutnya semua pengurus DPD, DPC, PAC Gerindra se Jakarta sepakat untuk mengajukan nama M Taufik. Alasannya adalah karena Taufik memiliki banyak pengalaman untuk memimpin organisasi dan menjabat wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Meski DPD Gerindra DKI Jakarta telah memutuskan nama M Taufik, akan tetapi keputusan resmi usulan wakil gubernur ada di tangan Ketua Umum Prabowo Subianto.

Menurut Wakil Ketua Gerindra, Dasco Ahmad bahwa Prabowo Subianto belum memutuskan calon wakil gubernur untuk menggantikan Sandiaga Uno. Menurutnya, usulan dari DPD boleh-boleh saja, namun keputusan akhir ada di tangan Ketua Umum.

Dasco menambahkan bahwa keputusan untuk menempati kursi wagub DKI sebenarnya belum pernah dibahas dalam rapat Gerindra. Pihak PKS sebelumnya mengungkapkan bahwa telah adanya kesepakatan antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman mengenai kursi wagub DKI, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi dan pembahasan secara mendalam.