Daftar Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya di Tahun 2022

Jumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022 sebanyak 101 kepala daerah. Nantinya, jabatan kepala daerah akan diisi oleh pejabat (Pj) kepala daerah.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU, para Pj kepala daerah tersebut akan menjabat sampai terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali ota dan Wakil Wali Kota melalui pemilihan serentak.

Daftar kepala daerah yang akan diisi oleh Pj terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Untuk kepala daerah setingkat provinsi, Pj akan dipilih oleh Menteri Dalam Negeri yang diusulkan kepada Presiden. Pj Gubernur nantinya berasal dari ASN yang memiliki jabatan setara eselon I.

Sementara untuk bupati atau walikota, Pj diusulkan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri yang berasal dari ASN dengan jabatan setara eselon II.

Dalam rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 Presiden Joko Widodo membahas terkait pengganti pejabat gubernur, bupati, dan wali kota dan meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mencari penggantinya.

Pejabat yang dipilih harus diseleksi dan diharapkan mampu menghadapi situasi ekonomi yang kurang baik.

Berikut daftar kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022

Provinsi:

Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua Barat.

Kabupaten:

Mesuji, Lampung Barat, Tulang Bawang, Bekasi, Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, Brebes, Kulon Progo, Buleleng, Flores Timur, Lembata, Landak, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, Banggai Kepulauan, Buol, Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Takalar, Bombana, Kolaka Utara, Buton, Boalemo, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, Seram Bagian Barat, Buru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tengah, Pulau Morota, Halmahera Tengah, Nduga, Lanny Jaya, Sarmi, Mappi, Tolikara, Kepulauan Yapen, Jayapura, Intan Jaya, Puncak Jaya, Dogiyai, Tambrauw, Maybrat, Sorong, Aceh Besar , Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Bener Meriah, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Bireun, Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Kepulauan Mentawai, Kampar, Muaro Jambi, Sarolangun, Tebo, Musi Banyuasin, Bengkulu Tengah, Tulang Bawang Barat, Pringsewu.

Kota:

Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebing Tinggi, Payakumbuh, Pekanbaru, Cimahi, Tasikmalaya, Salatiga, Yogyakarta,. Batu, Kupang 14. Singkawang, Kendari, Ambon, Jayapura, Sorong.

Tags: kepala daerah, pemilihan umum, pilgub