Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa saat ini Facebook, Instagram, dan WhatsApp sedang mengajukan izin jadi social commerce. Hal ini bertujuan agar ketiganya dapat memperoleh izin sebagai saluran beriklan produk-produk dari pelaku usaha. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, setelah…