Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Wajib Mundur dari ASN di Papua Selatan?

Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Wajib Mundur dari ASN di Papua Selatan?

Juli 15, 2024

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng menegaskan bahwa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang berniat jadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024 wajib mengundurkan diri dari jabatannya dan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Maddaremmeng…