Sri Mulyani: Jangan Terjebak Investasi ‘Berwajah Malaikat’, Waspadai Janji Keuntungan Besar!

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi yang terkesan menjanjikan dengan return besar. Dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) pada Senin (14/8), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa tawaran investasi yang terlihat menggiurkan dan dihadirkan oleh individu ‘bermuka malaikat’ perlu diwaspadai.

Ia menegaskan bahwa ketika tawaran semakin menarik, masyarakat harus semakin waspada. Meskipun penawaran tersebut didukung oleh janji keuntungan besar dan penampilan yang meyakinkan, justru seharusnya hal tersebut lebih dicurigai.

Sri Mulyani memberikan pesan penting bahwa dalam berinvestasi, terlepas dari jenis instrumennya, masyarakat harus mempertimbangkan data fundamental perekonomian. Sentimen dan faktor-faktor ekonomi inilah yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat keuntungan dari investasi. Bendahara negara juga mengingatkan tentang prinsip investasi yang dikenal sebagai “high risk high return”. Artinya, investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi umumnya juga memiliki risiko yang lebih tinggi.

Sri Mulyani menekankan pentingnya literasi finansial dalam hal ini, karena tidak semua jenis investasi aman. Ada investasi dengan risiko rendah, namun ada pula yang memiliki risiko tinggi dengan imbal hasil yang potensial. Kasus investasi bodong di Indonesia belakangan ini telah menimpa banyak nasabah. Salah satu contohnya adalah kasus penipuan melalui investasi robot trading Net89.

Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan lima tersangka baru dalam kasus ini. Total ada 13 orang tersangka yang terkait dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan investasi bodong melalui robot trading Net89. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka baru berinisial IR, AR, YW, MA, dan ES.

Bareskrim Polri juga tengah berupaya mengidentifikasi dan menyita aset para tersangka. Total aset senilai Rp2 triliun telah berhasil disita dalam upaya memberantas kasus investasi bodong ini. Sudahkah daerah Anda mendapatkan pengetahuan literasi keuangan seperti yang Menkeu Sri Mulyani paparkan sebelumnya?