Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa usulan mengenai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih belum akan dibahas dalam waktu dekat. Menurut Puan, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih DPRD, akan dilakukan setelah pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).
“Pileg dan pilpres-nya aja belum, gitu,” ujar Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen Jakarta pada Selasa (13/01/26).
Puan menambahkan bahwa saat ini DPR masih dalam masa pembukaan sidang, sehingga pembahasan akan tergantung pada situasi politik pasca masa sidang ini, khususnya dari komisi terkait.
Puan juga mengungkapkan bahwa partainya, PDIP, akan terus membuka komunikasi dengan partai-partai lain terkait usulan tersebut. Menurutnya, PDIP selalu siap untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan partai lain tanpa menutup peluang dialog.
Puan Sebut Revisi Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Belum Dibahas
Sebelumnya, Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Partai ini menganggap langkah tersebut akan lebih efisien dan dapat mengurangi polarisasi di masyarakat. Selain Gerindra, usulan ini juga mendapat dukungan dari beberapa partai politik lainnya, termasuk Partai Golkar.
Meskipun mendapat dukungan dari sejumlah partai politik, Puan memastikan bahwa pembahasan ini masih akan memakan waktu, mengingat fokus utama saat ini adalah penyelenggaraan pileg dan pilpres 2024 yang menjadi agenda prioritas DPR.
Usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD masih belum akan dibahas dalam waktu dekat, menurut Puan Maharani. Fokus utama DPR saat ini adalah pemilihan legislatif dan pilpres 2024. Meskipun demikian, komunikasi antar partai politik akan terus terbuka untuk membahas berbagai isu, termasuk pembahasan revisi pilkada di masa mendatang.
Demikian informasi seputar usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.