Proses Transisi Kepemimpinan: Enam Kepala Daerah Sumatera Utara Akan Akhiri Jabatan pada 2023

Pada Desember 2023, enam kepala daerah di Sumatera Utara akan mengakhiri masa jabatannya, mengundang perhatian terhadap transisi kepemimpinan yang akan terjadi. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap. Menurut Juliadi, keenam kepala daerah yang terlibat meliputi Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Batubara. Dalam proses transisi kepemimpinan, Kemendagri akan mengirim surat kepada pemerintah provinsi untuk mengusulkan tiga nama calon kandidat penjabat.

“Pemerintah kabupaten dan kota juga akan mengajukan nama, bersama dengan nama-nama yang diusulkan oleh DPRD. Semuanya akan dibahas oleh Kemendagri,” ujar Juliadi.

Meskipun Juliadi telah mengusulkan beberapa nama sebagai calon penjabat kepala daerah menggantikan enam kepala daerah di Sumatera Utara yang akan berakhir masa jabatannya, namun ia enggan membocorkan identitas mereka dengan alasan bahwa belum ada kepastian terpilih. Ia menyatakan kehati-hatian agar tidak memberikan tekanan kepada calon kandidat.

Berikut adalah daftar kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatan pada tahun 2023 beserta tanggal berakhirnya masing-masing masa jabatan:

  1. Plt Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023)
  2. Plt Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023)
  3. Plt Bupati Langkat Syah Afandin, masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023)
  4. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH, masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023)
  5. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE, masa jabatan 2018–2023 (27 Desember 2023)
  6. Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)

Dengan berakhirnya masa jabatan enam kepala daerah di Sumatera Utara ini, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memantau perkembangan transisi kepemimpinan di setiap daerah yang melibatkan pemilihan penjabat baru.

Demikian informasi seputar masa jabatan enam kepala daerah di Sumatera Utara yang akan berakhir. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.org.