Potensi Politik Uang di Pilkada 2024: Bawaslu Jatim Bakal Siaga Hadapi Ancaman?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi politik uang di Pilkada 2024 (Pemilihan Kepala Daerah 2024). Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits menyoroti kerawanan ini sebagai salah satu tantangan utama dalam menjaga integritas demokrasi pada ajang politik lima tahunan tersebut.

Warits menegaskan bahwa politik uang memiliki potensi terjadi di berbagai daerah, meskipun pembuktiannya secara hukum sering kali sulit dilakukan.

“Money politics itu hampir di mana-mana ada potensi itu, walaupun secara hukum susah untuk dibuktikan,” ujar Warits di sela kegiatan Pemetaan Kerawanan Pemilu/Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Surabaya, Ahad (18/08).

Meskipun secara umum pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur tidak masuk kategori rawan, Bawaslu tetap waspada terutama pada tahap penghitungan suara.

“Tetapi pada penghitungan suara ulang cukup banyak, dan itu menjadi data pendukung kami untuk menentukan itu rawan atau tidak,” tambahnya.

Bawaslu Jatim telah melakukan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 guna mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk yang dapat terjadi. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikembangkan oleh Bawaslu diharapkan mampu mengidentifikasi dan menangani potensi masalah yang mungkin timbul di setiap daerah.

Pemetaan kerawanan ini dilakukan oleh Bawaslu tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di kabupaten dan kota. Misalnya, Bawaslu Kabupaten Malang telah memetakan 33 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, yang mencakup berbagai aspek mulai dari bencana alam hingga politik uang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin menyatakan bahwa kategori kerawanan tertinggi pada Pilkada kali ini meliputi politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta daftar pemilih ganda.

“Yang kategori tinggi ada politik uang, netralitas ASN, TNI, dan Polri, lalu ada pemilih ganda dalam daftar pemilih,” ucap Hazairin.

Bawaslu Jatim berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan politik uang dan pelanggaran lainnya selama Pilkada. Dengan kerja sama yang baik antara Bawaslu dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lebih jujur dan adil, menjauhkan ancaman dari praktik politik uang yang merusak demokrasi.

Demikian informasi seputar potensi politik uang di Pilkada 2024 . Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.

Tags: 2024, Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, Bisnis, Ekonomi, Keuangan, Pemilihan Kepala Daerah 2024, Pilkada 2024, Politik Uang di Pilkada 2024