Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengumumkan bahwa mereka akan menerapkan syarat ketat terhadap calon kepala daerah yang ingin memperoleh tiket sebagai calon dalam Pilkada 2024. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya memiliki pemimpin yang taat pada konstitusi dan jujur.
“Momen ini adalah saat yang tepat untuk menekankan pentingnya ketaatan terhadap konstitusi, integritas moral, dan kejujuran dalam bertindak dan berbicara bagi calon kepala daerah,” kata Hasto di Menteng, Jakarta, pada Kamis (18/4).
PDIP sedang dalam proses persiapan yang matang untuk menghadapi Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang melalui pelaksanaan sekolah partai. Partai tersebut berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kaderisasi di internal partai.
“Seluruh proses berjalan secara dinamis, dan kami telah mempersiapkan calon-calon melalui sekolah partai,” tambahnya.
Pilkada 2024 akan menjadi ajang pesta demokrasi serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Proses pemungutan suara direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November nanti.
Bersamaan dengan pengumuman calon kepala daerah tersebut, beberapa calon potensial untuk jabatan kepala daerah telah mulai muncul di sejumlah wilayah strategis. Contohnya, di Pilkada Jakarta, muncul nama-nama seperti Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Mardani Ali Sera.
Sementara di Banten, muncul nama-nama seperti Airin Rachmi Diany, Wahidin Halim, dan Rano Karno. Di Jawa Tengah, terdapat nama-nama seperti Hendrar Prihadi, Sudaryono, dan Dico Ganinduto.
Sementara di Jawa Timur, muncul beberapa tokoh seperti Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini, dan Muhaimin Iskandar.
Dengan menerapkan syarat ketat dan mempersiapkan kader-kader melalui sekolah partai, PDIP bertekad untuk memberikan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat dalam Pilkada 2024 mendatang.
Demikian informasi seputar calon kepala daerah PDIP dalam Pilkada 2024 nantinya. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.