Pengamanan Pilkada: Penajam Paser Utara Siapkan Anggaran Khusus untuk KPU dan Bawaslu, Berapa?

Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 atau pengamanan Pilkada 2024. Rincian alokasi anggaran mencakup berbagai tahapan pemilihan dan upaya pengamanan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara, Agus Dahlan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan dana untuk seluruh proses Pilkada, termasuk anggaran untuk pengamanan.

“Dana untuk Pilkada yang diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara akan dicairkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 40 persen, sementara sisanya, yakni 60 persen, akan dialokasikan dari APBD 2024,” ungkap Agus pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Rincian alokasi anggaran pengamanan Pilkada yang diperuntukkan bagi KPU mencapai sekitar Rp9,2 miliar, sementara Bawaslu mendapatkan alokasi sekitar Rp3,9 miliar dari APBD Perubahan 2023.

Sementara itu, dalam APBD 2024, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan alokasi anggaran khusus untuk Pilkada. KPU akan menerima anggaran sekitar Rp13,8 miliar, sedangkan Bawaslu akan mendapatkan alokasi sekitar Rp5,9 miliar.

“Dengan demikian, total anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah kabupaten untuk dua lembaga penyelenggara Pilkada ini mencapai sekitar Rp42 miliar,” terangnya.

Selain itu, untuk keperluan pengamanan Pilkada, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran kepada Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara sebesar Rp4,1 miliar, dan Komando Distrik Militer (Kodim) sekitar Rp2,1 miliar. Anggaran ini merupakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dengan penyediaan anggaran yang memadai, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Pemerintah setempat berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan transparan demi menjaga stabilitas dan perkembangan daerah.

Demikian informasi seputar alokasi dana pengamanan Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Untuk berita lainnya hanya di Kepaladaerah.org.

Tags: 2024, Anggaran, APBD, APBD 2024, Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, Bisnis, Ekonomi, Kalimantan Timur, Kesbangpol, Keuangan, Komisi Pemilihan Umum, KPU, Pemilihan Kepala Daerah, Penajam Paser Utara, Pilkada