Pembangunan Rempang Eco-City: Pasir Panjang Batam Siap Dilakukan Relokasi

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan bahwa sekitar 70 persen warga Pasir Panjang di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, telah setuju untuk melakukan perpindahan ke Tanjung Banun. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memaparkan saat menerima perwakilan warga Rempang di sebuah masjid di Tanjung Banun, Kota Batam pada Jum’at, 6 Oktober 2023.

Pasir Panjang merupakan salah satu dari lima kampung yang menjadi prioritas untuk direlokasi guna pembangunan Rempang Eco-City. Saat ini, sekitar 30 persen warga yang belum bergeser diharapkan akan segera melengkapi dokumen yang diperlukan.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan dua hal penting kepada Bahlil. Pertama, mereka meminta agar perpindahan dilakukan di Dapur 3. Kedua, mereka mengungkapkan kekhawatiran terkait penggantian rumah yang memiliki nilai lebih tinggi daripada yang disediakan oleh pemerintah.

Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan permintaan tersebut dan menjelaskan bahwa lokasi perpindahan sebelumnya direncanakan di Dapur 3, namun karena adanya aspirasi warga untuk berada dekat pantai, lokasi perpindahan diubah menjadi Tanjung Banun.

Rempang Eco-City Tetapkan 5 Lokasi Prioritas untuk Relokasi

Terkait dengan penggantian rumah, Bahlil memastikan bahwa pemerintah akan mengganti selisih nilai rumah jika rumah yang disediakan lebih murah daripada rumah yang dimiliki oleh warga. Penilaian ini akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Meskipun ada sekelompok warga yang masih menolak untuk bergeser, Bahlil menekankan pentingnya komunikasi dan sosialisasi yang baik dalam menjalankan demokrasi.

Pemerintah telah menetapkan lima lokasi prioritas untuk direlokasi dalam tahap pertama pengembangan Rempang Eco-City. Ini termasuk Pasir Panjang, Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Merah. Dari total 961 Kepala Keluarga (KK) di lima kampung tersebut, sudah ada 341 KK yang secara sukarela setuju untuk bergeser. Dengan kesepakatan sebagian besar warga untuk berpindah, pembangunan Rempang Eco-City dapat terus berlanjut untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.