Pelantikan Kepala Daerah: Tito Karnavian Bahas Jadwal dan Prospek

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah mengungkapkan rencana pelantikan kepala daerah terpilih yang akan dilakukan pada akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025. Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin lalu, Tito menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 direncanakan pada 27 November 2024.

Menurut Tito, proses pelantikan tersebut akan sangat tergantung pada selesainya proses Pilkada di masing-masing daerah. Meskipun demikian, dia memperkirakan bahwa proses penghitungan suara dan potensi perselisihan di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memakan waktu hingga sebulan penuh.

Terkait pengalaman Pilkada sebelumnya, seperti di Kalimantan Selatan dan Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Tito menyoroti perbedaan waktu penyelesaiannya yang mencapai hingga 8 bulan. Hal ini memberikan gambaran bahwa meski diharapkan selesai pada November, potensi adanya sengketa bisa memperpanjang proses pelantikan hingga Januari atau bahkan Februari 2025.

Tito juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan pengajuan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, yang dapat mempengaruhi jadwal pelantikan. Namun demikian, Tito menegaskan harapannya agar proses Pilkada Serentak 2024 dapat diselesaikan dengan lancar, sehingga kepala daerah terpilih bisa segera dilantik.

Selain itu, Tito berharap agar jadwal pelantikan kepala daerah tidak terlalu jauh dengan pelantikan presiden terpilih, yang dijadwalkan pada Oktober 2024. Hal ini untuk menjaga harmonisasi dan sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah selama lima tahun ke depan.

Dalam konteks ini, meskipun ada wacana untuk mempercepat jadwal pelaksanaan Pilkada menjadi bulan September, Tito menegaskan bahwa rencana tetap pada tanggal 27 November 2024. Namun, dia tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, jika ada perubahan kondisi yang mempengaruhi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Dengan demikian, prospek pelantikan kepala daerah terpilih akan terus diikuti perkembangannya, sesuai dengan dinamika dan kebutuhan yang muncul dalam proses demokrasi di Indonesia.

Demikian informasi seputar pandangan Mendagri Tito Karnavian soal pelantikan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.