Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengumumkan rencana besar untuk melakukan mutasi Kepala Daerah pada April 2024. Langkah tersebut akan diambil setelah hasil evaluasi terhadap proses lelang jabatan yang diharapkan selesai pada bulan Maret.
Dengan adanya evaluasi ini, Eri menargetkan rotasi jabatan dapat segera dilakukan pada bulan April, memperkuat dinamika birokrasi di Pemkot Surabaya.
“Jadi, Maret ini saya harap selesai, April berputar. Nanti kami lihat, ketika ini berputar masih ada jabatan yang kosong-kosong, nanti kami lelang lagi,” ujar Eri dalam keterangannya, Kamis (20/3).
Mutasi Kepala Daerah itu bertujuan untuk menjaga efisiensi dan kualitas pemerintahan dengan memastikan pejabat tidak menjabat dalam posisi yang sama terlalu lama.
Rotasi jabatan mutasi Kepala Daerah di Pemkot Surabaya, menurut Eri, dilakukan maksimal setiap tiga tahun sekali. Hal ini untuk mencegah adanya pejabat yang menduduki satu posisi dalam jangka waktu yang terlalu panjang.
“Nantinya tidak ada lagi istilah seorang Sekda menjabat selamanya. Aturan terbaru juga tidak lagi membedakan golongan IIA atau IIB, tetapi semuanya sudah memiliki jenjang tertentu,” tambahnya.
Eri menegaskan bahwa rotasi jabatan ini adalah hal yang wajar dalam sistem birokrasi. Dengan adanya rotasi, setiap pejabat akan merasakan berbagai bidang di pemerintahan.
“Semua pejabat harus merasakan berbagai bidang agar memperkuat tim kerja sebagai satu kesatuan. Tidak ada lagi pegawai yang hanya bertugas di satu dinas seumur hidupnya,” jelas Eri.
Pelaksanaan lelang jabatan dan evaluasi melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pemerintah pusat. Hasil evaluasi akan diserahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel) sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pejabat yang akan menduduki posisi strategis di Pemkot Surabaya.
Demikian informasi seputar mutasi Kepala Daerah di Pemkot Surabaya. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.