Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD kembali menguat seiring dukungan dari berbagai kalangan. Setelah mayoritas partai politik di parlemen menyatakan sikap, dukungan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Organisasi keagamaan ini menilai mekanisme pemilihan tidak langsung lebih sejalan dengan prinsip kemaslahatan publik.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan bahwa pandangan tersebut merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2012. Dalam forum tersebut, MUI merekomendasikan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung yang dinilai menimbulkan banyak dampak negatif.
MUI Nilai Kepala Daerah Dipilih DPRD Lebih Bermaslahat
Menurut MUI, kebijakan politik harus dijalankan dengan prinsip keadaban serta meminimalkan potensi kerusakan sosial. Jika suatu kebijakan membawa manfaat, maka layak dilanjutkan. Namun bila justru melahirkan mafsadat atau kerusakan, kebijakan tersebut perlu diperbaiki atau diganti.
Pelaksanaan Pilkada langsung dinilai memunculkan biaya politik yang tinggi, praktik politik uang, serta konflik horizontal di masyarakat. Kondisi ini berisiko melahirkan pemimpin yang lebih berorientasi pada pengembalian modal politik dibandingkan kepentingan rakyat.
Atas dasar itu, MUI memandang opsi kepala daerah dipilih DPRD sebagai alternatif yang layak dipertimbangkan.
Dukungan serupa juga datang dari kalangan pemuda. Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia menegaskan bahwa UUD 1945 tidak mengunci mekanisme Pilkada harus dilakukan secara langsung. Pasal 18 ayat 4 hanya menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menyebut metode spesifik.
Dalam konteks demokrasi Pancasila, pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dinilai memiliki akar filosofis yang kuat. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah dianggap memiliki legitimasi untuk menjalankan fungsi seleksi kepemimpinan.
Para pendukung menilai perdebatan soal kepala daerah dipilih DPRD seharusnya tidak ditempatkan pada dikotomi demokratis atau tidak. Fokus utama adalah menghadirkan pemerintahan daerah yang efektif, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Usulan kepala daerah yang dapat dipilih DPRD mendapat dukungan MUI dan kalangan pemuda sebagai upaya menekan biaya politik, mencegah konflik, dan memperkuat kualitas kepemimpinan daerah. Demikian informasi seputar usulan kepala daerah dipilih DPRD. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.