Kemendagri Ingatkan DPRD untuk Tidak Realisasikan Anggaran Kepala Daerah di Luar Program Prioritas!

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tidak menyetujui anggaran kepala daerah yang tidak sesuai dengan program prioritas. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama kepala daerah.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD tidak hanya bertugas dalam legislasi dan pengawasan, tetapi juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa anggaran yang disetujui adalah yang benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Kemendagri Ingatkan DPRD Agar Mengawasi Penggunaan Anggaran Kepala Daerah

Maurits menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang sehat, dimana pendapatan harus lebih besar daripada belanja. “APBD harus dikelola dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran kepala daerah yang tidak tepat sasaran dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga sangat penting bagi DPRD untuk tidak merealisasikan anggaran yang tidak sesuai dengan program prioritas.

Sinergi antara kepala daerah dan DPRD sangat diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Maurits menegaskan bahwa tugas kepala daerah dan DPRD dalam menyusun dan menyetujui APBD berdasarkan ketentuan undang-undang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, agar APBD dapat digunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

Kemendagri mengingatkan DPRD untuk tidak merealisasikan anggaran kepala daerah yang tidak sesuai dengan program prioritas. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan APBD dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efisien untuk kepentingan masyarakat. Sinergi antara kepala daerah dan DPRD menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Demikian informasi seputar pengawasan ketat terhadap anggaran kepala daerah. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.

Tags: Anggaran Kepala Daerah, APBD, Bisnis, DPRD, Ekonomi, Horas Maurits Panjaitan, Kemendagri, Kesejahteraan Rakyat, Keuangan, Pemerintahan Daerah, Pengawasan Anggaran, Pengelolaan APBD, Program Prioritas