Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengungkapkan adanya calon kepala daerah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang berlangsung di Papua pada tahun 2021. Dalam jumpa pers yang digelar di Jayapura pada Senin (22/10), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka.
“Ini masih tahap penyelidikan lebih dalam. Kami sudah mengantongi nama-nama tersebut, tetapi masih dalam proses pengumpulan bukti yang lebih akurat,” ungkap Nixon.
Ia menegaskan bahwa Kejati Papua berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel, agar masyarakat dapat melihat kinerja Kejaksaan yang netral dan humanis.
Mengenai kemungkinan calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024, Nixon menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, pihaknya tidak akan ragu untuk menjemput calon kepala daerah tersebut. “Kalau sudah menjadi terpidana, langsung kami jemput, bila perlu saat pelantikan sekalipun,” tegasnya.
Nixon juga mengonfirmasi bahwa identitas calon kepala daerah yang terlibat dugaan korupsi belum dapat dipublikasikan secara rinci, mengingat penyidikan masih berlangsung. “Jika bukti-bukti sudah lengkap, kami akan umumkan secara transparan ke publik. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” jelasnya.
Meskipun menerima ancaman melalui pesan verbal dalam menangani kasus PON XX, Nixon menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia percaya bahwa transparansi dan kejujuran dalam penanganan kasus korupsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dengan munculnya kasus ini, masyarakat Papua diharapkan semakin kritis dalam memilih calon kepala daerah pada Pilkada 2024, serta mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas korupsi.
Demikian informasi seputar calon kepala daerah di Papua yang terduga terlibat kasus korupsi PON XX. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.Org.