Debat Mencuat: Apakah Indonesia Layak Disebut Negara Gagal Sistemik?

Pernyataan dari Direktur Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan yang menyebut Indonesia sebagai negara gagal sistemik karena pembayaran bunga utang lebih besar dari anggaran kesehatan, menuai perdebatan. Pernyataan ini diambil dari pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Antonio Guterres yang menyatakan bahwa sekitar 3,3 miliar orang di dunia tinggal di negara-negara yang lebih banyak membelanjakan untuk pembayaran bunga utang daripada pendidikan atau kesehatan.

Dalam cuitan di akun Twitter resminya, Anthony Budiawan mengutip pernyataan Antonio Guterres dan menyimpulkan bahwa Indonesia masuk kategori negara gagal sistemik karena pembayaran bunga utangnya yang mencapai Rp386,3 triliun, melebihi anggaran kesehatan sebesar Rp176,7 triliun pada APBN 2022.

Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pernyataan tersebut dan menyebut penilaian tersebut tidak berdasar. Kemenkeu menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country, bukan negara gagal. Bahkan, total anggaran untuk pendidikan dan kesehatan pada 2022 mencapai Rp649,3 triliun, yang lebih tinggi daripada belanja bunga utang sebesar Rp386,3 triliun. Di tahun 2023, total anggaran kedua sektor tersebut mencapai Rp791 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh stabil di atas 5% selama enam kuartal berturut-turut, menunjukkan bahwa negara ini jauh dari status gagal sistemik.

Bukti lain yang menguatkan adalah keputusan Standard and Poor’s (S&P) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada Juli 2023. Hal ini mencerminkan kesuksesan Indonesia dalam melakukan konsolidasi fiskal yang cepat dan mendukung pertumbuhan pendapatan yang kokoh. Yustinus Prastowo juga menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah gagal membayar utang sepanjang sejarahnya.

Dengan informasi tersebut, wajar jika terjadi perdebatan tentang status Indonesia sebagai negara gagal sistemik. Meskipun tantangan terkait utang harus tetap diawasi dan dikelola, data dan penilaian lembaga pemeringkat menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kinerja ekonomi yang solid dan tetap menjadi negara dengan tingkat pendapatan menengah atas yang berkembang.