Dikabarkan bahwa para kepala daerah di Aceh berkumpul dalam rapat bersama KPK dalam pembahasan pemberantasan korupsi. Para penjabat bupati dan Walikota se-Aceh menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah yang diselenggarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh. Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, mewakili Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Ketua KPK, Firli Bahuri memimpin rapat tersebut bersama Bustami Hamzah dan Wakil Ketua DPRA, Dalimi.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan oleh Bustami, terucap rasa terima kasih dan apresiasi kepada KPK atas pelaksanaan Roadshow Bus KPK-RI dan Road to Hakordia Tahun 2023 di Aceh, yang bertujuan untuk sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan korupsi. Rapat koordinasi antara para kepala daerah di Aceh tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian acara tersebut.
Bustami menyampaikan, “Saya berharap, materi yang disampaikan oleh KPK-RI dalam rapat ini, dapat menjadi pengingat akan bahaya korupsi serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.” Dengan transparansi dan akuntabilitas yang terjaga, diharapkan pemerintahan yang baik dan bersih dapat tercapai, memastikan pemanfaatan sumber daya secara optimal demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bustami menekankan perlunya penerapan nilai-nilai integritas bagi para penyelenggara pemerintahan, seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Hal ini menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya permasalahan hukum serta praktik korupsi, yang juga didukung oleh peran aktif KPK dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Lebih lanjut, Bustami mengungkapkan komitmen para kepala daerah di Aceh dalam memberantas korupsi, dengan tindak lanjut arahan KPK melalui program Monitoring Center of Pemda (MCP) yang memantau berbagai aspek kritis pengelolaan pemerintahan daerah, termasuk perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, manajemen BMD, dan tata kelola Dana Desa.
“Dalam kesempatan ini, saya berharap kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk menjadi teladan, membangun kemauan, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Hal ini akan membuat praktik korupsi sulit dilakukan karena setiap penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Bustami. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi di Aceh diharapkan akan semakin efektif dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak terkait.
Demikian informasi seputar kepala daerah di Aceh. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Kepaladaerah.org.