Berkembangnya beragam destinasi wisata di sektor pariwisata. Hal ini terlihat dari catatan tahun 2017 yang menunjukkan bahwa investasi di bidang pariwisata mengalami pertumbuhan hingga 31% atau senilai USD 1,7 miliar. Sementara pada tahun 2018 di kuartar pertama telah mencapai USD 500 juta, dan dan USD 2 miliar pada akhir tahun.
Denga capaoan tersebut maka Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Dadang Rizky Ratman mengungkapkan bahwa korelasi antara mengingkatnya wisatawan asing ke Indonesia dengan meningkatnya investasi di destinasi wisata favorit wisatawan asing.
Pariwisata yang menjadi andalan wisatawan asing adalah Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau. Ketiga destinasi tersebut paling banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Menurut Dadang Rizky, mningkatnya investasi di bidang pariwisata juga karena Indonesia masuk dalam top 10 pasar wisatawan mancanegara, diantaranya ada China, Eropa, Singapura, Malaysia, Australia, India, USA, Korea Selatan, Jepang, Filipina, Taiwan, Thailand, Timur Tengah, dan Hongkong. Dadang menambahkan bahwa investasi pariwisata tersebut direalisasikan di tiga wilayah atau regional yang menjadi tanggung jawab Deputi PDP.
Alasan lain mengapa banyak investor yang menyasar pariwisata di Indonesia adalah karena adanya komitmen dari pemerintah yang memberikan kemudahan izin berinvestasi. Baik pemerintah pusat maupaun pemerintah daerah juga telah berusaha membangun infrastruktur penunjang untuk memudahkan para investor melakukan pembangunan di sektor pariwisata. Hal ini juga ditanggapi Investor, yang mengaku bahwa investasi di sektor pariwisata Indonesia saat ini memiliki peluang yang besar. Tidak hanya wilayah Bali, wilayah di Indonesia lainnya juga memungkinkan untuk dilakukan investasi.
Dadang rizky menyampaikan bahwa tren di daerah bak ditingkat kabupaten, kota, dan provinsi memiliki semangat tinggi untuk mengembangkan destinasi di daerah mereka masing-masing. Tren tersebut juga dapat dilihat dari usulan proyek pengembangan destinasi yang diajukan melalui Dana Alokasi Khusus yang mencapai Rp 15 triliun.