Profil Tasdi, Sosok Anak Gunung yang Memimpin Purbalingga

Tasdi, nama dari pria kelahiran 11 April 1968 ini memang seperti halnya nama anak zaman dahulu yang singkat. Dari kecil Tasdi tinggal di Karangreja, yakni Purbalingga bagian Utara tepatnya di timur lereng gunung Slamet. Sehingga di beberapa kesempatan ia sering mengaku sebegai “anak gunung”.

Daerah tempat tinggalnya memang sering tertutup kabut dan jauh dari pusat Kota Purbalingga. Dibutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk menuju Karangreja, yang merupakan salah satu kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Pemalang.

Tasdi memiliki istri bernama Erni Widyawati dan dikaruniai dua orang anak yakni Sena Akbar Kartika D. dan Mega Putri Yustiantika.

Semasa kecil Tasdi menempuh pendidikan di SD N 1 Tlahab Lor (lulus 1982), kemudian melanjutkan di SMP N 1 Karangreja (lulus 1985). Pendidikan SMA melanjutkan di SMA N 1 Bobotsari (lulus 1988). Tasji melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Unsoed (lulus 2003) dan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adi Unggul Birawa Surakarta (lulus 2009)

Karirnya di dunia politik sudah dimulai sejak tahun 1996 dan menjadi Ketua  Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Karangreja. Dua tahun berikutnya Tasdi terpilih sebagai anggota DPRD Purbalingga periode 1999-2004 dari PDIP. Kemudian pada pemilu berikutnya ia juga terpilih untuk kedua kalinya, yakni periode 2004-2009 dan menjabat sebagai Ketua DPRD. Posisi tersebut berlangsung hingga periode 2009-2014 dan 2015-2019.

Namun pilkada serentak 2015, Tasdi memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Purbalingga dari PDIP. Ia terpilih menjadi bupati Purbalingga bersama dengan Dyah Hanunging Pratiwi (Tiwi) masa periode 2016-2021.

Pasangan yang memiliki tanggal dan bulan lahir yang sama ini mulai menata dan membangun Purbalingga dibidang pendidikan, kesehatan, perekonomian dan kesejahteraan warganya.

Bahkan Tasdi mendapatkan gelar Kanjeng Raden Ario (KRA) yakni gelar kebangsawanan dari Pangageng Sasono Wilopo Keraton Kasunana Surakarta Hadiningrat Dra GKR Wandasari MPd. Gelar tersebut bertujuan untuk para kepala daerah agar terus melestarikan kebudayaan Jawa.