KUR Tanpa Agunan: Inisiatif Jokowi untuk Kemudahan Pembiayaan UMKM?

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memimpin upaya untuk mendorong penyaluran kredit usaha rakyat alias KUR tanpa agunan (jaminan) di Indonesia. Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional HIPMI ke-XVIII di ICE BSD, Tangerang, pada Kamis, 31 Agustus 2023, Jokowi mengarahkan pesan langsung kepada para menteri terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk menjalankan inisiatif ini. “Saya masih mendorong terus kepada menteri, kepada OJK, kepada BI agar kalau bisa urusan kredit KUR ini tanpa agunan,” ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi menganggap bahwa penerapan sistem credit scoring untuk penyaluran pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seharusnya sudah menjadi standar. Hal ini disebabkan oleh praktik ini telah diterapkan di 145 negara sebagai cara yang efektif untuk menilai kelayakan penerimaan pembiayaan.

KUR Tanpa Agunan Bakal Sukses Besar?

“Mestinya harus menggunakan sistem credit scoring, mestinya seperti itu, karena sudah 145 negara untuk UMKM itu menggunakan sistem credit scoring, melihat skornya, melihat karakternya baik nggak, beri Rp500 juta, beri Rp300 juta, beri Rp100 juta, mestinya seperti itu,” jelasnya.

Dengan penyaluran KUR tanpa agunan, diharapkan akan memberikan peluang lebih besar kepada pelaku UMKM, terutama yang baru memulai usaha, untuk mendapatkan pembiayaan. Pasalnya, sebagian besar pengusaha muda yang baru memasuki dunia usaha biasanya belum memiliki aset, jaminan, atau agunan yang dapat digunakan sebagai jaminan.

“Karena pengusaha-pengusaha muda yang baru berangkat untuk masuk ke dunia usaha biasanya belum memiliki aset, belum memiliki collateral, belum memiliki agunan. Jadi kalau peluang diberikan dengan sistem credit scoring, itu akan lebih memudahkan dan ini akan terus saya dorong,” tegas Jokowi.

Presiden Jokowi juga mencatat bahwa alokasi anggaran untuk KUR tahun ini mencapai Rp460 triliun, dengan suku bunga sebesar 6% dan maksimum pinjaman Rp500 juta. Dia menekankan pentingnya memastikan agar seluruh anggaran tersebut benar-benar tersalurkan kepada UMKM. “Kuota Rp460 triliun ini harus habis, jangan ada yang tersisa karena bunganya hanya 6%, tapi memang betul-betul hanya untuk UMKM,” tambah Jokowi.

Dengan upaya ini, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia serta mendorong inklusi keuangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh negeri. Bagaimana tanggapan Anda soal program KUR tanpa agunan dari Jokowi?

Tags: Agunan, Bank Indonesia, BI, Bisnis, Ekonomi, Indonesia, Jaminan, Joko Widodo, Jokowi, Keuangan, Kredit Usaha Rakyat, KUR, OJK, Otoritas Jasa Keuangan, Presiden Jokowi, Rapat Kerja Nasional, Tanpa Agunan, UMKM