Kaltara Daerah Terbaik dalam Penerapan EFT Kalahkan Provinsi Lain

Provinsi Kalimantan Utara kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini, penghargaan tersebut diberikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) kepada Pemprov Kaltara sebagai Pemerintah Terbaik dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT). Hal tersebut menegaskan bahwa Kaltara daerah terbaik dalam penerapan EFT.

Kaltara Daerah Terbaik dalam Penerapan EFT

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Pemprov Kaltara dengan diwakili oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, Rahmat Wahyula.

“Kami merasa sangat bangga atas penghargaan ini, membuktikan bahwa upaya kita dalam menjaga lingkungan dan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan telah diakui secara nasional,” kata Rahmat di Tanjung Selor, Kamis.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum menerima penghargaan tersebut, proses seleksi yang harus dilalui oleh Kaltara sangat ketat. Dari total 40 kabupaten/kota dan provinsi yang ikut dalam Konferensi Nasional EFT, yang masuk nominasi hanya luma daerah saja dan salah satunya adalah Kalimantan Utara.

“Kaltara berhasil menjadi yang terbaik di antara yang terbaik,” tuturnya.

Mengenal Penghargaan EFT

Ecological Fiscal Transfer (EFT) adalah skema transfer fiskal antarpemerintah yang menggunakan indikator ekologi untuk mengalokasikan dana. Skema ini dirancang untuk memberi kompensasi kepada pemerintah daerah atas upaya mereka dalam konservasi alam dan lingkungan.

EFT bertujuan untuk mendorong pelestarian ekosistem dengan memberikan insentif finansial kepada daerah yang berinvestasi dalam perlindungan lingkungan​.

Proses seleksi untuk EFT melibatkan beberapa langkah, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Identifikasi Indikator Ekologi: Pemerintah menetapkan indikator ekologi yang akan digunakan dalam alokasi dana, seperti luas area hutan yang dilindungi, kualitas air, dan keanekaragaman hayati.
  • Pengumpulan Data: Data terkait indikator ekologi dikumpulkan dari berbagai daerah untuk menilai kinerja masing-masing dalam upaya konservasi.
  • Evaluasi dan Peringkat: Daerah-daerah dinilai dan diberi peringkat berdasarkan kinerja mereka dalam memenuhi indikator ekologi yang telah ditetapkan.
  • Distribusi Dana: Dana dialokasikan berdasarkan hasil evaluasi, dengan daerah yang menunjukkan kinerja konservasi terbaik menerima proporsi dana yang lebih besar​.

Penghargaan EFT ini memiliki beberapa manfaat yang akan dirasakan oleh berbagai pihak yakni sebagai berikut.

  • Promosi Konservasi Alam

EFT mendorong daerah untuk melindungi dan memulihkan lingkungan mereka, yang dapat meningkatkan kualitas ekosistem dan keanekaragaman hayati.

  • Redistribusi Fiskal yang Adil

Skema ini membantu mengatasi ketidaksetaraan fiskal dengan mengalihkan dana ke daerah-daerah yang memiliki tanggung jawab konservasi yang besar tetapi sumber daya finansial yang terbatas.

  • Desentralisasi Pengambilan Keputusan

EFT memperkuat tata kelola lingkungan yang terdesentralisasi dengan memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

Implementasi EFT memerlukan kerangka kebijakan dan hukum yang kuat, serta kolaborasi antara berbagai tingkat pemerintahan dan pemangku kepentingan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan skema ini.

Selai itu dengan dinobatkannya Kaltara daerah terbaik dalam penerapan EFT, diharapkan mampu menginspirasi provinsi lainnya.

Tags: EFT, kaltara, Pengusaha, Tjandra limanjaya